Sabtu, 14 September 2019

BLOG SEDINGAHE

rumus ini rumus itu

Jumat, 18 November 2016

metode mengajar

metode mengajar sangat banyak

Senin, 18 Maret 2013

pembagian kelompok sistem optimasi PTIK UNNES 2010

Untitled Document PTIK UNNES ANGKATAN 2010

 

PEMBAGIAN KELOMPOK UNTUK KULIAH SISTEM OPTIMASI

selengkapnya dapat didownload disini


Kelomok 1

Kelompok 2

Kelompok 3

HEGAR WINDA TRESNANI                            KUKUH HARSABAT                    
NURLAELI                          
NIMAH NAAFIATUL             FITRIANI EKI                      
NUR ELING TYAS                                
WINDY ASRIANI                                 
ETIKA MULYAWATI                               
DIAH AYU KUSUMAWATI
                          

AMAT BASIR                                       
MUHAMMAD BASYARUL                      
UTHIYA RAHMA                          
SEPTIAN DANNY                         
EVANI ULYA                         
PUJI UTAMI                                       
MUAMMAR AFFANDI                                  
SEPTA IBNU SHINA                                 
ADITYA SUNU

YAHYA NUR IFRIZA                                 
AKHMAD LUTHFI                                     
NURUL FARTINDYYAH                                
ANIF FARIZI                                      
HESTI WAHYU NUGROHO                              
ISNAINI NUR HANIFAH                              
SUTRISNO               
SITI UMIHANIK         

 

PEMBAGIAN KELOMPOK PIKET UNTUK AMBIL LCD SPIDOL dsb


No

Pertemuan 3

Pertemuan 4

Pertemuan 5

Pertemuan 6

Pertemuan 7

1

HEGAR WINDA TRESNANI                           

NURLAELI

FITRIANI EKI                      

WINDY ASRIANI                                 

DIAH AYU KUSUMAWATI

2

KUKUH HARSABAT            

NIMAH NAAFIATUL            

NUR ELING TYAS                           

ETIKA MULYAWATI                               

AMAT BASIR                                      

 

No

Pertemuan 8

Pertemuan 9

Pertemuan 10

Pertemuan 11

Pertemuan 12

1

UTHIYA RAHMA

SEPTIAN DANNY

PUJI UTAMI

SEPTA IBNU SHINA

YAHYA NUR IFRIZA

2

MUHAMMAD BASYARUL

EVANI ULYA

MUAMMAR AFFANDI

ADITYA SUNU

AKHMAD LUTHFI

 

no

Pertemuan 12

Pertemuan 14

Pertemuan 15

 

NURUL FARTINDYYAH

HESTI WAHYU NUGROHO

SUTRISNO

 

ANIF FARIZI

ISNAINI NUR HANIFAH

SITI UMIHANIK

 
Catatan untuk kelompok tugas bu dewi yang suruh mencari silabus sama sap bisa ganti kelompok yaitu dengan syarat harus bertukaran
Missal kelompok 1 si A bertukar dengan kelompok C si B
Tetapi langsung hub saya trimakasih

Kritik dan saran saya tunggu J
By SUTRISNO

PANCASILA SEBAGAI NILAI DASAR KEHIDUPAN BERMASYARAKAT,BERBANGSA,DAN BERNEGARA

Untitled Document

I. PENDAHULUAN
Pancasila adalah ideologi dasar bagi negara Indonesia. Nama ini terdiri dari dua kata dari Sanskerta: panca berarti lima dan sila berarti prinsip atau asas. Pancasila merupakan rumusan dan pedoman kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.
Pancasila bukanlah hasil pemikiran secara spontan timbul dalam sidang BPUPKI.Pancasila yang diusulkan bung karno sebagai dasar negara Indonesia merdeka telah dipikirkan secara mendalam selama bertahun-tahun.apa yang dilakukan oleh bung karno telah memenuhi syarat-syarat kefilsafatan,antara lain melalui deskripsi,berfikir yang kritik,evaluatif,dan abstraksi.(sunoto,1943;48).
Pancasila sebagai dasar negara,dan sebagai ideologi mempunyai nilai nilai yang harus diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,dan bernegara.mempelajari isi dari sila-sila pancasila menunjukkan bahwa pancasila mengandung nilai nilai kehidupan bermasyarakat.
Nilai nilai yang terkandung dalam pancasila secara garis besar terbagi atas beberapa tingkatan.yang pertama adalah nilai dasar,nilai instrumental,dan nilai praktis.selain nilai yang terkandung di dalam pancasila terdapat juga moral,dan norma.diterimanya pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara membawa konsekuensi logis bahwa nilai nilai pancasila harus selalu dijadikan landasan pokok,landasan fundamental bagi pengaturan serta penyelenggaraan negara.
Meskipun pancasila terdiri atas lima sila berbeda,tetapi kelimanya merupakan satu kesatuan yang utuh.setiap sila dari pancasila itu tidak dapat berdiri sendiri.kelima sila itu bersama sama menyusun satu pengertian yang utuh yaitu pancasila sebagai dasar negara Indonesia.
Selain itu pancasila juga mempunyai fungsi untuk mempersatukan bangsa Indonesia dengan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.bangsa Indonesia yang memiliki berbagai macam suku bangsa,ras,agama,dan berbagai macam kebudayaan sangat membutuhkan sekali alat atau sarana untuk mengikat keberagaman tersebut.
Tanpa adanya penerapan nilai-nilai dari pancasila di dalam kehidupan sehari-hari,maka pancasila hanya tinggal nama tanpa makna,dan pancasila hanya sebagai hiasan dalam pembukaan undang-undang dasar 1945.
II. PEMBAHASAN

  1. Pengertian Nilai , Moral dan Norma
  1. Nilai dan Nilai Dasar

Menurut kamus Purwodarminto Nilai adalah harga dalam arti takaran, harga sesuatu, angka kepandaian, kadar,mutu dan sifat-sifat yang berguna bagi manusia. Menurut Suyitno Nilai adalah sesuatu yang kita alami sebagai ajakan dari panggilan untuk dihadapi. Nilai juga berseru pada tingkah laku dan membangkitkan keaktifan siswa
Nilai tidak hanya tampak sebagai nilai bagi seorang saja, melainkan bagi segala umat manusia. Nilai tampil  sebagai sesuatu yang patut dikerjakan dan dilaksanakan oleh semua orang . Oleh karena itu nilai dapat dikomunikasikan kepada orang lain (Moedjanto,1989 : 77)
Sehingga nilai juga bisa diartikan sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna
bagi manusia.
Jenis-jenis Nilai

  1. Nilai psikologis

          Ialah nilai yang berhubungan dengan tingkah laku manusia.

  1. Nilai Estetis (nilai indah)
  2. Nilai Intelektual
  3. Nilai Etis
  4. Nilai Kerohanian
  5. Nilai Agama

Nilai memiliki tingkatan tertentu , yaitu :

  1. Nilai Dasar

ialah nilai yang mendasari nilai instrument .Nilai dasar ini tertuang  dalam UUD 1945. Nilai ini sifatnya sangat fundamental . Artinya  nilai dasar pancasila keberadaannya tidak bisa ditawar-tawar dan harus diyakini kebenarannya

  1. Nilai Instrumental

Ialah manifestasi  dari nilai dasar dan berupa pasal-pasal UUD 1945, peraturan perundang-undangan, ketetapan dan peratuan  lain yang berfungsi sebagai pedoman, kaidah, petunjuk kepada masyarakat untuk menaatinya

  1. Nilai Praksis

Ialah penjabaran  dari instrumental dan nilai praksis ini berkaitan langsung dengan kehidupan nyata yaitu suatu  kehidupan yang penuh diwarnai oleh pertimbangan-pertimbangan tertentu.

2. Moral
Secara Etimologis kata moral berasal dari kata mos. Yang berarti cara, adat istiadat atau kebiasaan, sedangkan jamaknya adalah mores . Dalam bahasa Arab, moral yang berarti budi pekerti sama dengan pengertian akhlak, sedangkan dalam konsep Indonesia moral berarti kesusilaan.
Menurut Driyarkara, moral atau kesusilaan adalah nilai yang sebenarnya .Dengan kata lain moral atau kesusilaan adalah kesempurnaan sebagai manusia atau kesusilaan adalah tuntutan kodrat manusia (Driyarkara,1966:25)
Dengan demikian moral atau kesusilaan adalah  keseluruhan norma yang mengatur tingkah laku manusia di masyarakat untuk melaksanakan perbuatan-perbuatan yang baik dan benar.

3. Norma
Selama kita hidup di dunia ini, ribuan norma ditawarkan atau diperkenalkan kepada kita. Bahakan mungkin ada juga beberapa norma yang agak dipaksakan kepada kita. Norma itu dapat berasal dari orang tua kita, yang tentu tidak lepas dari norma yang warisi dari kakek dan nenek kita. Norma dapat juga berasal dari lingkungan yang lebih luas, seperti:  masyarakat setempat, sekolah, umat beragama, pemerintah daerah, Negara, dan pers serta media massa lainnya.
Sejak kita masih kecil kita belajar norma dari orang tua, misalnya kita dilatih untuk memakai pakaian yang sesuai dengan jenis kelamin kita, untuk mengucapkan terima kasih bila menerima sesuatu yang berharga dari orang lain,dll. Dari masyarakat setempat, misalnya dari kampung atau kelompok suku bangsa, kita belajar norma lain yang belum diajarkan oleh orang tua kita. Di sekolah kita belajar norma-norma lagi, yang barangkali tidak sempat diajarkan oleh orang tua maupun masyarakat kampung. Di sana misalnya, kita dilatih untuk berdisiplin waktu dan mengerjakan tugas-tugas secara sungguh-sungguh.
         Norma secara normative mengandung arti aturan, kaidah, petunjuk, pedoman yang harus dipatuhi oleh manusia agar perilakunya tidak menyimpang dan tidak merugikan pihak lain. Sedangkan bagi pelanggarnya akan mendapat sanksi sesuai dengan aturan yag disepakati bersama. Di dalam kehidupan masyarakat, dijumpai beberapa macam norma diantaranya adalah:

  1. Norma Adat Sopan Santun

ialah aturan-aturan , kaidah-kaidah yang telah disepakati sekelompok masyarakat dan pelanggarnya dapat sanksi adat, karena melanggar kesopanan adat atau aturan-aturan adat.
Contohnya

    1. Menghormati orang yang lebih tua.
    2. Menerima sesuatu selalu dengan tangan kanan.
    3. Tidak berkata-kata kotor, kasar, dan sombong.
  1. Norma Hukum

adalah suatu kaidah, suatu aturan yang pelaksanaanya dapat dipaksakan atau pelanggarnya dapat ditindak dengan pasti oleh penguasa yang sah dalam masyarakat. Norma hukum biasanya (tetapi tidak selalu) biasanya berlaku berdasarkan suatu perundang-undangan, peraturan pemerintah, kepres,dsb.
Contohnya

    1. Tidak melanggar rambu lalu-lintas walaupun tidak ada polantas
    2. Menghormati pengadilan dan peradilan di Indonesia
    3. Menghindari KKN / korupsi kolusi dan nepotisme.
  1. Norma Moral atau disebut juga norma sosial

ialah aturan-aturan, kaidah-kaidah untuk berperilaku baik dan benar yang berlaku universal. Artinya kaidah tersebut dapat diterima oleh manusia di seluruh dunia. Yang mendasari norma moral adalah hati nurani atau hati kecil manusia. Sedangkan pelanggarnya mendapat sanksi moral yaitu merasa bersalah, dan hal ini bisa berdampak pada pengucilan terhadap si pelanggar. Misalnya dicaci maki seseorang, perbuatan ini oleh semua manusia di dunia dianggap melanggar norma moral, dan pelakunya mendapat sanksi moral.
Contohnya

    1. Cara (usage)

Cara adalah suatu bentuk perbuatan tertentu yang dilakukan individu dalam suatu masyarakat tetapi tidak secara terus-menerus.
Contoh: cara makan yang wajar dan baik apabila tidak mengeluarkan suara seperti hewan.
-          Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan merupakan suatu bentuk perbuatan berulang-ulang dengan bentuk yang sama yang dilakukan secara sadar dan mempunyai tujuan-tujuan jelas dan dianggap baik dan benar.
Contoh: Memberi hadiah kepada orang-orang yang berprestasi dalam suatu kegiatan atau kedudukan, memakai baju yang bagus pada waktu pesta. kesopanan dalam berperilaku / berpenampilan sopan

    1. Tata kelakuan (mores)

Tata kelakuan adalah sekumpulan perbuatan yang mencerminkan sifat-sifat hidup dari sekelompok manusia yang dilakukan secara sadar guna melaksanakan pengawasan oleh sekelompok masyarakat terhadap anggota-anggotanya. Dalam tata kelakuan terdapat unsur memaksa atau melarang suatu perbuatan.
Contoh: Melarang pembunuhan, pemerkosaan, atau menikahi saudara kandung.

    1. Adat istiadat (custom)

Adat istiadat adalah kumpulan tata kelakuan yang paling tinggi kedudukannya karena bersifat kekal dan terintegrasi sangat kuat terhadap masyarakat yang memilikinya.

  1.  Norma Agama

ialah kaidah, aturan, petunjuk, yang bersumber dari wahyu Tuhan lewat nabi/rosul. Kaidah ini berisi petunjuk kepada manusia untuk mentaati dan menghindari laranganNya. Kaidah Tuhan ini kebenarannya mutlak tak boleh diubah dan dibantah, jadi bersifat absolute.
Contohnya :
- Membayar zakat tepat pada waktunya bagi penganut agama islam
- Menjalankan perintah Tuhan YME
- Menjauhi apa-apa yang dilarang oleh agama

  1. Pancasila Sebagai Nilai Dasar dan Makna yang Terkandung di Dalamnya

Diterimanya  Pancasila sebagai pandangan hidup dan dasar negara, membawa konsekuensi logis bahwa nilai-nilai Pancasila harus selalu dijadikan landasan pokok, landasan fundamental bagi peraturan serta penyelenggara negara.

      1. Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa

Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti keyakinan dan pengakuan yang diekspresikan dalam bentuk perbuatan terhadap zat yang maha Tunggal tiada duanya.Nilai Ketuhanan Yang Maha Esa memberikan kebebasan kepada pemeluk agama sesuai dengan keyakinanny, tidak ada paksaan, dan antar penganut agama yang berbeda harus salaing menghormati dan bekerjasama.
Hal ini sejalan dengan pasal 29 UUD 1945 ayat (2) yang bunyinya : Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.

      1. Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

Nilai Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung makna :kesadaran sikap dan perilaku yang sesuai dengan niai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan mutlak hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.Manusia harus diakui dan diperlakukan sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa yang sama derajatnya, yang sama hak dan kewajiban asasinya.Perlu dikembangkan sikap saling mencintai sesame manusia,sikap tenggang rasa  atau tepo sliro.

      1. Nilai Persatuan Indonesia

Nilai Persatuan Indonesia mengandung arti usaha kearah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina Nasionalisme dalam Negara. Dalam nilai persatuan terkandung adanya perbedaan –perbedaan yang biasa terjadi di dalam kehidupan masyarakat dan bangsa, baik itu perbedaan bahasa, kebudayaan,adat-istiadat, agama, maupun suku .Perbedaan itu tidak dijadikan untuk berselisih, tetapi justru menjadi daya tarik kea rah ,kerjasama yang sesuai dengan semboyan” Bhineka Tunggal Ika”.

      1. Nilai Kerakyatan Ynag Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam permusyawaratan/Pewakilan.

  Nilai sila ke empat mengandung makna :suatu pemerintahan rakyat dengan cara melalui badan-badan tertentu yang dalam menetapkan sesuatu peraturan ditempuh dengan jalan musyawarah untuk mufakat atas dasar kebenaran dari Tuhan dan putusan akal sesuai dengan rasa kemanusiaan yang mem;perhatikan dan mempertimbangkan kehendak rakyat untuk mencapau kebaikan hidup bersama.

      1. Nilai keadilan sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Makna yang terkandung di dalam nilai-nilai sila ke lima ini adalah sebagai berikut:suatu tata masyarakat adil dan makmur sejahteralahiriah, batiniah, yang setiap warga negaramendapat segala sesuatu yang telah menjadi haknya sesuai dengan esensi adil dan beradab. Dalam wujud pelaksananaannya adalah bahwa setiap  warga harus mengembangkan sikap adil terhadap sesama,menjaga keseimbangan,keserasian, keselarasan, antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.

  1. Pancasila sebagai Sistem Filsafat
  1. Pengertian Sistem dan Sistem Filsafat

“Sistem” dapat didefinisikan sebagai satu keseluruhan yang terdiri dari aneka bagian yang bersama-sama membentuk satu kesatuan yang utuh.
Suatu sistem harus memenuhi 5 persyaratan :

    1. Merupakan satu kesatuan utuh dari unsur-unsurnya.
    2. Bersifat konsisten dan koheren, tidak mengandung kontraduktif.
    3. Ada hubungan antara bagian satu dengan bagian yangg lain.
    4. Ada keseimbangan dalam kerja sama.
    5. Semua mengabdi pada tujuan yang satu yaitu tujuan bersama.

(Sri Soeprapto Wirodiningrat, 1980 : 94)
Sedangkan “filsafat” berasal dari bahasa Yunani philosophia, philein berarti cinta dan sophia berarti kebijaksanaan,dengan kata lain filsafat berarti cinta akan kebijaksanaan.
Atau dalam artian luas filsafat adalah ilmu pengetahuan yang menyelidiki hakekat dari segala sesuatu yang memperoleh kebenaran.
Pancasila dipikirkan secara mendalam selama bertahun-tahun oleh Bung Karno dan telah memenuhi syarat kefilsafatan,antara lain melalui deskripsi, berfikir yang kritik, evaluatif, dan abstraksi. (Sunoto, 1943:48)
Pancasila sebagai sistem filsafat bertitik tolak pada hakekat kodrat manusia yang “monopluralis” yaitu terdiri dari :

  1. Susunan kodrat kodrat monodualis jiwa (raga).
  2. Kedudukan kodrat monodualis makhluk berdiri sendiri (makhuk Tuhan)
  3. Sifat kodrat monodualis makhluk individu (sosial).

II. PENUTUP

  1. Kesimpulan

Pancasila merupakan nilai dasar kehidupan kita sehari-hari baik dimasyarakat, Bangsa dan Negara sehingga kita perlu mengaplikasikan nilai nilai yang ada didalam pancasila.
Nilai adalah sesuatu yang berharga, bermutu, menunjukkan kualitas, dan berguna bagi manusia.
Jenis-jenis Nilai yaitu Nilai psikologis, Nilai Estetis (nilai indah), Nilai Intelektual, Nilai Etis, Nilai Kerohanian, Nilai Agama
Tingkatan nilai yaitu ada 2

  1. Nilai Dasar yaitu nilai yang menjadi dasar seperti UUD 45
  2. Nilai instrumental Ialah manifestasi  dari nilai dasar
  3. Nilai praktis merupakan penjabaran dari nilai instrumental

Moral adalah keseluruhan norma yang mengatur tingkah laku manusia di masyarakat untuk melaksanakan perbuatan-perbuatan yang baik dan benar.
Norma ialah aturan-aturan, kaidah-kaidah untuk berperilaku baik dan benar yang berlaku universal. Artinya kaidah tersebut dapat diterima oleh manusia di seluruh dunia
Pancasila Sebagai Nilai Dasar dan Makna yang Terkandung di Dalamnya yaitu pada 5 sila dipancasila.
Pancasila sebagai Sistem Filsafat
Pancasila sebagai sistem filsafat bertitik tolak pada hakekat kodrat manusia yang “monopluralis” yaitu terdiri dari :

  1. Susunan kodrat kodrat monodualis jiwa (raga).
  2. Kedudukan kodrat monodualis makhluk berdiri sendiri (makhuk Tuhan)
  3. Sifat kodrat monodualis makhluk individu (sosial).
  1. DAFTAR PUSTAKA

A.T. Soegito. 2012. Pendidikan Pancasila. Semarang: Unnes Press
Fauzi, Rahmat “Pengertian Nilai”, uzey.blogspot.com/2009/09/pengertian-nilai.html, (diunduh 19 maret 2013).

Indra, Bayu. Pancasila Sebagai Kehidupan Berbangsa Dan Bernegara”, 04 Oktaber 2012, http://politik.kompasiana.com/2012/10/04/pancasila-sebagai-kehidupan-berbangsa-dan-bernegara-493018.html (diunduh 19 maret 2013).

 

 

 

 

Kamis, 14 Maret 2013

KOMUNIKASI EDUKATIF DAN INTERAKASI BELAJAR MENGAJAR

Untitled Document

I. PENDAHULUAN
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik, dan lingkungannya. Oleh karena itu, guru harus memiliki standar kualitas tertentu, yang mencakup tanggung jawab, wibawa, mandiri dan disiplin.
Kebanyakan guru seharusnya menjadi pendidik anak didiknya tetapi kurang optimal dalam pengajarannya karena kurangnya komunikasi eduktif dan interaksi pembelajaran yang kurang antara guru dan siswanya. Sehingga murid merasa bosan dan pembelajaran untuk mendidik siswa jadi tidak optimal.
            Banyak peserta didik yang sering mengabaikan gurunya. Ada yang berbicara dengan teman , bermain HP dan malah ada yang tidur. Sebagai guru yang baik bukanlah untuk memaharahi peserta didik tetapi mengoreksi hal kenapa terjadi seperti itu. Dalam hal ini kebanyakan peserta didik tidak suka akan guru tersebut tetapi guru tersebut kurang mampu menguasai komunikasi dan interaksi belajar mengajar. Sehingga untuk guru tersebut perlu berinteraksi dan berkomunikasi secara edukatif.
 
II. PEMBAHASAN

  1. Pengertian Komunikasi Edukatif
  1. Pengertian komunikasi

Komunikasi pada dasarnya merupakan suatu proses yang menjelaskan siapa? mengatakan apa? dengan saluran apa? kepada siapa? dengan akibat atau hasil apa? (who? says what? in which channel? to whom? with what effect?). (Lasswell 1960).
Menurut Onong Uchjana Effendy komunikasi adalah proses penyampaian pesan oleh seseorang kepada orang lain untuk memberitahu, mengubah sikap, pendapat, atau perilaku, baik secara lisan (langsung) ataupun tidak langsung (melalui media).
Komunikasi adalah "suatu proses dalam mana seseorang atau beberapa orang, kelompok, organisasi, dan masyarakat menciptakan, dan menggunakan informasi agar terhubung dengan lingkungan dan orang lain". Pada umumnya, komunikasi dilakukan secara lisan atau verbal yang dapat dimengerti oleh kedua belah pihak. Apabila tidak ada bahasa verbal yang dapat dimengerti oleh keduanya, komunikasi masih dapat dilakukan dengan menggunakan gerak-gerik badan, menunjukkan sikap tertentu, misalnya tersenyum, menggelengkan kepala, mengangkat bahu. Cara seperti ini disebut komunikasi dengan bahasa nonverbal.

  1. Edukatif

Edukatif berasal dari kata bahasa Inggris "to educate" yang artinya mendidik (kt. kerja) menjadi educative (kt.sifat) atau education (kt.benda). Sehingga edukatif (educative) bisa diartikan segala sesuatu yang bersifat mendidik atau berhubungan dengan pendidikan. Contoh : Laskar pelangi adalah film edukatif = film yang mempunyai makna pendidikan. Ada lagi yang sering kita dengar edutainment (ini perpaduan antara educative dan entertainment) = bersifat pendidikan tetapi dalam bentuk yang menghibur tidak seperti pendidikan di sekolah yang formal (resmi). Biasanya edutainment diberikan untuk anak-anak.

  1. Komunikasi Edukatif

Jadi komunikasi Edukatif yaitu komunikasi yang dilakukan oleh dua orang atau lebih yangmana kominukasi tersebut bersifat mendidik. Dan komunikasi ini sangant baik untuk dikuasai oleh guru demi kelancaran peserta didik.

  1. Pengertian Interaksi Belajar Mengajar

Interaksi terdiri dari kata inter (antar), dan aksi (kegiatan). Jadi interaksi adalah kegiatan timbal balik. Dari segi terminologi “interaksi” mempunyai arti hal saling melakukan aksi; berhubungan; mempengaruhi; antar hubungan. Interaksi akan selalu berkait dengan istilah komunikasi atau hubungan. Sedang “komunikasi” berpangkal pada perkataan “communicare” yang berpartisipasi, memberitahukan, menjadi milik bersama.

Sardiman AM. mengatakan bahwa dalam proses komunikasi, dikenal adanya unsur komunikan dan komunikator. Hubungan komunikan dan komunikator biasanya menginteraksikan sesuatu, yang dikenal dengan istilah pesan (message). Untuk menyampaikan pesan diperlukan saluran atau media. Jadi, di dalam komunikasi terdapat empat unsur yaitu: komunikan, komunikator, pesan, dan saluran atau media.
Jika dikaitkan dengan proses belajar mengajar, maka interaksi adalah suatu hal saling melakukan aksi dalam proses belajar mengajar yang di dalamnya terdapat suatu hubungan antara siswa dan guru untuk mencapai suatu tujuan. Tujuan tersebut adalah suatu hal yang telah disadari dan disepakati sebagai milik bersama dan berusaha semaksimal mungkin untuk mencapai tujuan tersebut.
Belajar dan mengajar merupakan dua konsep yang tidak bisa dipisahkan dalam kegiatan pengajaran. Belajar mengacu kepada apa yang dilakukan oleh individu (siswa), sedangkan mengajar mengacu kepada apa yang dilakukan oleh guru sebagai pemimpin belajar. Kedua kegiatan tersebut menjadi terpadu dalam satu kegiatan manakala terjadi hubungan timbal balik (interaksi) antara guru dengan siswa pada saat pengajaran berlangsung.
Dalam pendidikan, interaksi bersifat edukatif dengan maksud bahwa interaksi itu berlangsung dalam rangka untuk mencapai tujuan pribadi anak mengembangkan potensi pendidikan. Jadi, interaksi dalam hal ini bertujuan membantu pribadi anak mengembangkan potensi sepenuhnya, sesuai dengan cita-citanya serta hidupnya dapat bermanfaat bagi dirinya sendiri, masyarakat dan negara. Dalam interaksi itu harus ada perubahan tingkah laku dari siswa sebagai hasil belajar. Di mana siswa yang menentukan berhasil tidaknya kegiatan belajar mengajar dan guru hanya berperan sebagai pembimbing.
Jadi, interaksi belajar mengajar adalah kegiatan timbal balik antara guru dengan anak didik, atau dengan kata lain bahwa interaksi belajar mengajar adalah suatu kegiatan sosial, karena antara anak didik dengan temannya, antara si anak didik dengan gurunya ada suatu komunikasi sosial atau pergaulan. Sedangkan menurut Soetomo, bahwa interaksi belajar mengajar ialah hubungan timbal balik antara guru (pengajar) dan anak (murid) yang harus menunjukkan adanya hubungan yang bersifat edukatif (mendidik). Di mana interaksi itu harus diarahkan pada suatu tujuan tertentu yang bersifat mendidik, yaitu adanya perubahan tingkah laku anak didik ke arah kedewasaan.
Dari keterangan di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa interaksi belajar mengajar yang dimaksud di sini adalah hubungan timbal balik antara guru dan anak didik guna mencapai suatu tujuan tertentu.

 

II. PENUTUP

  1. Kesimpulan

Berdasarkan pembahasan diatas maka dapat disimpulkan

    • Komunikasi edukatif yaitu komunikasi yang dilakukan oleh dua orang atau lebih yangmana kominukasi tersebut bersifat mendidik
    • Interaksi Belajar Mengajar adalah hubungan timbal balik antara guru dan anak didik guna mencapai suatu tujuan tertentu

Rabu, 13 Maret 2013

PERTEMUAN 1 INSTRUMENTAL BIOMEDIS

MEDICAL INSTRUMENTAL DOSEN HARI WIBAWANTO Tujuan utama dari sistem instrumentasi medis adalah untuk mengukur atau menentukan adanya beberapa kuantitas fisik. Pada medical intrumental Ditujukan untuk membantu personil medis dalam membuat: diagnosa misal diagnosis beberapa penyakit misal kanker dengn teknologi terkini pengobatan contoh alat pada medical instrumental yaitu\ 1. alat pendiagnosis a. stethoscope b. ultrasounds c. mobile C-Arm d. Ecg machine 2.Therapeutic Devices a. Defibrillator Monitor b.Volumetric Infusion Pump c.Ventilator d.Transcutaneous Electrical Nerve Stimulator (TENS) lebih lengkap bisa diunduh di MATERI BISA DIUNDUH DI PRESENTASI INSTRUMENTAL BIOMEDIS

Minggu, 03 Maret 2013

WIRELES

MATERI MENYUSUL